Disampaikan kepada para guru PNS yang belum bersertifikasi guru (penerima TAMSIL) baik yang belum terdata ataupun yang sudah, bisa menghubungi Ibu Mastian, SE. selaku Pengelola Kegiatan di Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kab. Konawe pada jam kantor. Apabila ada hal-hal yang berhubungan dengan data yang belum sesuai dengan Nama lengkap, NIP, NUPTK dan Golongan Pegawai dari Bapak/Ibu, kiranya memberikan data perbaikan dengan mengisi instrumen yang telah kami siapkan di Dinas Pendidikan, agar kedepan tidak terjadi lagi kesalahan bayar atau kurang bayar bahkan tidak terbayarkan. Kebetulan Pengelola Kegiatan sekarang merupakan hal yang pertama kali untuk menangani TAMSIL di tahun 2015.
Mengingat pengalaman di tahun sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terjadi kesalahan data yang seharusnya tidak terjadi sama sekali, maka atas nama pengelola kembali mengingatkan kepada para Kepala Sekolah dikarenakan sampai diterbitkan permintaan Dana TAMSIL ke BPKAD hanya 1 sekolah (SMP 1 Lambuya) yang menyetor data DUK untuk tingkat SMP. Untuk Tingkat SMA/SMK sampai tanggal 23 Mei 2015 belum pernah menyetorkan data DUK kepada Pengelola. Hal ini yang menyebabkan pengelola terlambatkan melakukan permintaan ke BPKAD Kab. Konawe.
Kembali lagi Dinas Pendidikan Kab. Konawe mengingatkan kepada semua Kepala Sekolah/ Bendahara Sekolah tingkat TK, SMP dan SMA/SMK yang hampir 99% pengelola tidak memiliki data yang terbarukan mengenai data guru PNSD yang belum sama sekali menerima Tunjangan Sertifikasi, maka dengan ini Pengelola Kegiatan tetap menunggu daftar DUK yang terbaru / Daftar Penerima TAMSIL sampai tanggal 29 Mei 2015.
Adapun formatnya dapat di unduh, dengan mengklik LINK tersebut.
Terima kasih atas kesempatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar